BAB 11
A. CONTOH KASUS BAB 1 - BAB 10
BAB 1
Contoh kasus :
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pendapat saya :
Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan caramempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
Sumber : http://gaswari.wordpress.com/2012/11/22/studi-kasus-ilmu-sosial-dasar/
BAB 2
Contoh kasus masalah sosial Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
Sumber : http://topik08061989.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
BAB 3
Contoh Kasus Individu, Keluarga dan Masyarakat
DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
Opini : peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
Sumber : http://jekyjulian.wordpress.com/2012/11/13/contoh-kasus-individukeluarga-dan-masyarakat/
BAB 4
Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu:
(1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
Sumber : http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/pemuda-dan-sosialisasi.html
BAB 5
Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
Yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
Opini : menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.
Sumber : http://gfebriani18.blogspot.com/2012/10/warga-negara-dan-negara.html
BAB 6
Contoh Kasus Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
http://upenpenupen.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pelapisan-sosial-dan.html
BAB 7
Contoh Kasus Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan, ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di kota yang menjanjikan
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Tanggapan :
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari sifat bergantung pada manusia lainnya. Seperti contoh kasus diatas yang merupakan gambaran dari hubungan masyarakat desa dengan masyarakat kota. Masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan. Jika mereka bisa bekerja sama dengan baik maka tentunya kesenjangan sosial yang membatasi mereka dapat terkikis.
http://rikohariperkoso.blogspot.com/2013/06/contoh-kasus-masyarakat-pedesaan-dan.html
BAB 8
Contoh Kasus Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Antara Minah dan Anggodo, Beda Banget!
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Tanggapan : Kasus ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas Keadilan bagi semua Rakyat.
Sumber : http://rizkifathur.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-pertentangan-sosial-dan.html
http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
BAB 9
Contoh kasus Yang berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan:
Contoh 1: Di Negara Indonesia Ini, Banyak anak-anak yang terlantar karena orang tuanya yang tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga lama-kelamaan akan menghasilkan generasi yang tidak mengerti ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dan inilah titik awal dari factor-faktor kemiskinan karena pendidikan yang tidak tinggi.
Ilmu Pengetahuan teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan dari suatu system yang berinteraksi. Dengan demikian, wajarlah apabila menghadapi masalah yang kompleks ini, memerlukan study mendalam dan analisis. Ilmu Teknologi dan penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar, asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain mempermudah kehidupan manusia mempunyai dampak social yang sering lebih penting artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.
http://rudyenduy.blogspot.com/2012/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
BAB 10
Contoh Kasus yang berkaitan dengan Agama dan Masyarakat
Kesadaran Umat Islam di Bandung dalam Beribadah Masih Lemah
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
Sumber : http://rizkifathur.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-agama-dan-masyarakat.html
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
B. KESIMPULAN BAB 1 - BAB 10
BAB 1. Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial dan digunakan untuk pendekatan dalam pemecahan masalah-masalah sosial. Ilmu sosial dasar ini dipelajari di pendidikan tinggi agar para mahasiswa/mahasiswi diharapkan dapat :
1. Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dan perkambangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari dan menyadari masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari hubungan atara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapis social dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
8. Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Ilmu Sosial Dasar bukan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud di kehidupan bermasyarakat. Istilah pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya kelonggaran dalam batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah digunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir dan penalaran yang mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi sasaran perhatiannya.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah:
> Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan.
> Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, karena banyaknya perbedaan menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Dengan begitu mata kuliah Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pa lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
BAB 2. Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Perkembangan penduduk di dunia setiap tahun semakin bertambah, hal ini disebabkan karena tingkat kelahiran (natalitas) yang tinggi serta karena adanya migrasi. Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih kompleks. Dengan tingkat kelahiran yang tinggi di suatu Negara/wilayah juga menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Tidak semua Negara/wilayah memiliki taraf kehidupan yang baik dalam segala aspek seperti dibidang ekonomi, sosial,budaya, dll namun masyarakat yang menempati wilayah tersebut menginginkan kehidupan yang lebih baik oleh karena itu masyarakat tersebut melakukan migrasi yaitu perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional) atau melakukan urbanisasi (Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan) maupun transmigrasi (pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain dengan tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat).
Di era globalisasi ini, kebudayaan dan Kepribadian di Indonesia sudah banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat contohnya di jaman sekarang makanan fast food mudah ditemui, dari bidang fashion model-model baju di Indonesia juga banyak yang dipengaruhi oleh kebudayaan barat, berkembangnya agama Kristen, Budha, dll itu semua merupakan dampak globalisasi. Namun, kita sebagai orang Indonesia tidak boleh melupakan kebudayaan asli Indonesia dan kita juga harus pandai memilah mana yang baik dan buruk dalam menerima pengaruh dari budaya asing yang masuk ke Indonesia.
BAB 3. Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
1. FUNGSI KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Seorang individu akan memiliki kepribadian yang baik apabila keluarga dari individu mendidik dan memberi pengaruh yang yang baik juga terhadap individu tersebut. Dengan kepribadian yang baik yang dimiliki oleh individu tersebut maka individu tersebut akan lebih mudah melakukan interaksi dengan masyarakat yang ada disekitarnya dan menjadi seorang yang aktif dalam bermasyarakat. Karena guru yang membentuk kepribadian seorang inidividu adalah dari keluarga kemudian masyarakat.
BAB 4. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.Proses sosialisasi akan berlangsung saat pemuda beranjak dewasa dan proses sosialisasi dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi pemuda. Apabila proses sosialisasi sesuai dengan norma-norma akan membentuk kepribadian suatu individu yang baik dan kelak bisa menjadi generasi penerus bangsa.
BAB 5. Warga Negara dan Negara
Warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya. Sedangkan Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya. Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pemerintah merupakan penguasa tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut negara.
BAB 6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan sosial di Indonesia terjadinya dengan sendirinya yaitu proses yang berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
· Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
· Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
· Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
· Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Sedangkan Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dan kesamaan juga diatur didalam UUD 1945.
BAB 7. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
BAB 8. Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
1. meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
2. keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
3. perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
BAB 9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
BAB 10. Agama dan Masyarakat
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
· Karena agama merupakan sumber moral.
· Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
· Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
· Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan).
2. Fungsi Penyelamat.
3. Fungsi Perdamaian.
4. Fungsi Kontrol Sosial.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
6. Fungsi Pembaharuan.
7. Fungsi Kreatif.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Fungsi agama dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
THE SecrEt KnowLedGe
Jumat, 06 Desember 2013
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. FUNGSI AGAMA
Pengertian Agama dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kulturdi Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi Agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang.
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
Fungsi agama dalam kehidupan manusia :
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
Godaan dan rayuan yang berusaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan.
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT.
-Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Segala persoalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab persoalan-persoalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial.
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Dimensi Komitmen Agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengetahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Karena agama merupakan sumber moral.
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
C. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
D. PENDAPAT
Menurut saya mengenai Agama dan Masyarakat Antara lain :
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
E. REFERENSI
http://vncyssie.wordpress.com/2010/11/24/agama-dan-masyarakat/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul
http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-9-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://abdain.wordpress.com/2010/04/11/fungsi-agama-bagi-kehidupan/
http://taufiq-leo.blogspot.com/2011/02/pelembagaan-agama.html
http://defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. FUNGSI AGAMA
Pengertian Agama dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kulturdi Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi Agama
Agama dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan individu seseorang.
Fungsi agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
Fungsi agama dalam kehidupan manusia :
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
Godaan dan rayuan yang berusaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan.
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT.
-Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Segala persoalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab persoalan-persoalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial.
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Dimensi Komitmen Agama
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
Dimensi pengetahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
Karena agama merupakan sumber moral.
Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.
Tiga tipe kaitan agama dengan masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
C. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
D. PENDAPAT
Menurut saya mengenai Agama dan Masyarakat Antara lain :
Agama merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
E. REFERENSI
http://vncyssie.wordpress.com/2010/11/24/agama-dan-masyarakat/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul
http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-9-ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Agama
http://abdain.wordpress.com/2010/04/11/fungsi-agama-bagi-kehidupan/
http://taufiq-leo.blogspot.com/2011/02/pelembagaan-agama.html
http://defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
BAB 9
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
A. ILMU DAN 4 HAL SIKAP ILMIAH
Macam-macam pengertian ilmu
1. Ilmu adalah panduan atau petunjuk yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia sebagai bekal untuk menjadi khalifah dalam mengelola dunia, ibarat ketika kita membeli suatu barang elektronik maka dibekali buku panduan oleh produsenya untuk dipelajari sehingga dapat menemukan cara terbaik dalam menggunakan, merawat dan memperbaiki barang elektronik tersebut.
2. Ilmu adalah cahaya sebagai penerang langkah kehidupan serta bekal untuk mengenal Tuhan.
3. Ilmu merupakan alat untuk membedakan antara orang yang mengetahui dengan tidak mengetahui.
4. Tuhan akan meninggikan derajat orang-orang berilmu apabila mengamalkan ilmunya.
5. Derajat orang berilmu yang bermanfaat itu lebih tinggi dari ahli ibadah.
6. Ilmu itu jauh lebih baik dari pada harta.
Sumber-sumber ilmu
Kabar yang dapat dipercaya.
Indera lahir maupun batin.
Akal berupa nalar maupun intelektual.
Intuisi
Jenis-jenis ilmu
1. Ilmu abadi yaitu pengetahuan yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia dalam bentuk kitab suci alquran dan hadist yang disampaikan kepada manusia melalui perantara rasul sebagai utusan Tuhan, ilmu jenis ini merupakan suatu bentuk yang sudah pasti benar dan tidak berubah serta dapat dibuktikan dalam situasi,kondisi dan zaman apapun.
2. Ilmu yang dicari yaitu pengetahuan yang didapat oleh manusia sebagai hasil dari usaha mencari suatau definisi alam semesta, ilmu jenis ini dapat berubah entah itu bertambah maupun berkurang sesuai dengan hasil riset penemuan manusia sebagai makhluk yang dibekali akal. sebuah ilmu bisa dianggap benar dimasa lalu namun bisa jadi sudah tidak cocok dimasa depan ketika dilakukan penelitian baru.
Jadi difenisi Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Tujuan ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam berdasarkan alirannya, yaitu:
Pengembangan ilmu pengetahuan untuk keperluan ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu sebatas untuk memenuhi rasa keingintahuan manusia.
Ilmu pengetahuan pragmatis. Aliran ini meyakini bahwa pengembangan ilmu pengetahuan haruslah dapat memberikan menfaat bagi manusia dalam pemecahan masalah kehidupan
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon danDavid Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin; ImmanuelKent: Pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teoriPhyroo: mengatakan tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Dari berbagai macam pandangan diatas diperoleh teori-teori kebenaran pengetahuan:
1. Teori yang bertitik tolah adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu.
2. Pengetahuan benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
3. Pengetahuan benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan, walaupun dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan Pleonasme/mubazir saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
a. Objek Material
Sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh
b. Objek Formal
Sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah yaitu:
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975)
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu:
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Beberapa sikap ilmiah lainnya dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :
Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
Lebih rinci lagi Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah yakni sebagai berikut:
Selalu meragukan sesuatu.
Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
T e k u n.
Suka pada sesuatu yang baru.
Mudah mengubah pendapat atau opini.Loyal etrhadap kebenaran.
Objektif.
Enggan mempercayai takhyul.
Menyukai penjelasan ilmiah.
Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
Menyadari perlunya asumsi.
Pendapatnya bersifat fundamental.
Menghargai struktur teoritis
Menghargai kuantifikasi.
Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan.
Dapat menerima pengertian generalisasi
B. TEKNOLOGI DAN CIRI-CIRI TEKNOLOGI
Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).
Teknologi dalam arti ini dapat diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil dibuat oleh manusia untuk memudahkan dan menggampangkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Hal mana juga memperlihatkan tentang wujud dari karya cipta dan karya seni (Yunani techne) manusia selaku homo technicus. Dari sini muncullah istilah “teknologi”, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang “techne” manusia. Tetapi pemahaman seperti itu baru memperlihatkan satu segi saja dari kandungan kata “teknologi”. Teknologi sebenarnya lebih dari sekedar penciptaan barang, benda atau alat dari manusia selaku homo technicus atau homo faber. Teknologi bahkan telah menjadi suatu sistem atau struktur dalam eksistensi manusia di dalam dunia. Teknologi bukan lagi sekedar sebagai suatu hasil dari daya cipta yang ada dalam kemampuan dan keunggulan manusia, tetapi ia bahkan telah menjadi suatu “dayapencipta” yang berdiri di luar kemampuan manusia, yang pada gilirannya kemudian membentuk dan menciptakan suatu komunitas manusia yang lain.
Teknologi juga penerapan keilmuan yang mempelajari dan mengembangkan kemampuan dari suatu rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang. Teknologi merupakan Aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia pada beberapa aspek.
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungansampai senjata nuklir.
Fenomena Teknik pada Masyarakat
Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:
1. Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3. Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
C. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi).
Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1. Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)
Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya
2. Epistemologis
Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3. Aksiologis
Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
D. KEMISKINAN
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, dapat dipengaruhi oleh tiga hal:
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat dan sistem nilai yang dimiliki.
Ciri-Ciri Manusia yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Fungsi Kemiskinan
Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalu lintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1. Fungsi Ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2. Fungsi Sosial
Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3. Fungsi Kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4. Fungsi Politik
Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
E. PENDAPAT
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
F. REFERENSI
hhttp://furikurniati.webs.com/tugasisd8.htm
http://ciptadestiara.wordpress.com/category/4-hal-sikap-yang-ilmiah/
http://farizes.wordpress.com/2013/01/18/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-nilai/
ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
A. ILMU DAN 4 HAL SIKAP ILMIAH
Macam-macam pengertian ilmu
1. Ilmu adalah panduan atau petunjuk yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia sebagai bekal untuk menjadi khalifah dalam mengelola dunia, ibarat ketika kita membeli suatu barang elektronik maka dibekali buku panduan oleh produsenya untuk dipelajari sehingga dapat menemukan cara terbaik dalam menggunakan, merawat dan memperbaiki barang elektronik tersebut.
2. Ilmu adalah cahaya sebagai penerang langkah kehidupan serta bekal untuk mengenal Tuhan.
3. Ilmu merupakan alat untuk membedakan antara orang yang mengetahui dengan tidak mengetahui.
4. Tuhan akan meninggikan derajat orang-orang berilmu apabila mengamalkan ilmunya.
5. Derajat orang berilmu yang bermanfaat itu lebih tinggi dari ahli ibadah.
6. Ilmu itu jauh lebih baik dari pada harta.
Sumber-sumber ilmu
Kabar yang dapat dipercaya.
Indera lahir maupun batin.
Akal berupa nalar maupun intelektual.
Intuisi
Jenis-jenis ilmu
1. Ilmu abadi yaitu pengetahuan yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia dalam bentuk kitab suci alquran dan hadist yang disampaikan kepada manusia melalui perantara rasul sebagai utusan Tuhan, ilmu jenis ini merupakan suatu bentuk yang sudah pasti benar dan tidak berubah serta dapat dibuktikan dalam situasi,kondisi dan zaman apapun.
2. Ilmu yang dicari yaitu pengetahuan yang didapat oleh manusia sebagai hasil dari usaha mencari suatau definisi alam semesta, ilmu jenis ini dapat berubah entah itu bertambah maupun berkurang sesuai dengan hasil riset penemuan manusia sebagai makhluk yang dibekali akal. sebuah ilmu bisa dianggap benar dimasa lalu namun bisa jadi sudah tidak cocok dimasa depan ketika dilakukan penelitian baru.
Jadi difenisi Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Tujuan ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam berdasarkan alirannya, yaitu:
Pengembangan ilmu pengetahuan untuk keperluan ilmu pengetahuan itu sendiri, yaitu sebatas untuk memenuhi rasa keingintahuan manusia.
Ilmu pengetahuan pragmatis. Aliran ini meyakini bahwa pengembangan ilmu pengetahuan haruslah dapat memberikan menfaat bagi manusia dalam pemecahan masalah kehidupan
Menurut Aristoteles: pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi; menurut Decartes: ilmu pengetahuan merupakan serba budi; Bacon danDavid Home: ilmu pengetahuan merupakan pengalaman indera dan batin; ImmanuelKent: Pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman; dan menurut teoriPhyroo: mengatakan tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Dari berbagai macam pandangan diatas diperoleh teori-teori kebenaran pengetahuan:
1. Teori yang bertitik tolah adanya hubungan dalil à teori ini menjelaskan dimana pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil yang terdahulu.
2. Pengetahuan benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan.
3. Pengetahuan benar apabila mempunyai konsekuensi praktis dalam diri yang mempunyai pengetahuan itu.
Banyaknya teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan mengalami kesulitan, walaupun dikalangan ilmuwan sudah ada keseragaman pendapat, namun masih terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan Pleonasme/mubazir saja. Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
a. Objek Material
Sebagai bahan yang menjadi tujuan penelitian bulat dan utuh
b. Objek Formal
Sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan yang dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berfikir analitis, sintesis, induktif, dan deduktif yang berujuk pada pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencarai berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah yaitu:
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga mencapai pengetahuan ilmiah yang objektif.
2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada.
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap alat indera dan budi yang digunakan untuk mencapai ilmu.
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai dasar untuk langkah selanjutnya. Ilmu pengetahuan itu sendiri mencakup ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan, dan sebagai apa yang disebut generic meliput segala usaha penelitian dasar dan terapan serta pengembangannya. Penelitian dasar bertujuan utama menambah pengetahuan ilmiah, sedangkan penelitian terapan adalah untuk menerapkan secara praktis pengetahuan ilmiah. Pengembangan diartikan sebagai penggunaan sistematis dari pengetahuan yang diperoleh penelitian untuk keperluan produksi bahan2, cipta rencana sistem metode atau proses yang berguna, tetapi yang tidak mencakup produksi atau engineeringnya (Bachtiar Rifai, 1975)
Dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut, perlu diperhatikan hambatan sosialnya. Bagaimna konteksnya dengan teknologi dan kemungkinan untuk mewujudkan suatu perpaduan dan pertimbangan moral dan ilmiah. Contoh sederhana tapi mendalam terjadi pada masyarakat mitis. Dalam masyarakat tersebut ada kesatuan dari pengetahuan dan perbuatan, demikian pula hubungan sosial di dalam suku dan kewajiban setiap individu jelas. Argumen ontologis, kalau menurut teori Plato, artinya berteori tentang wujud atau hakikat yang ada. Keadaannya sekarang sudah berkembang sehingga manusia sudah mampu membedakan antara ilmu pengetahuan dengan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggungjawabkan.
4 Hal Sikap yang Ilmiah, yaitu:
Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu). Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif .
Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.
Beberapa sikap ilmiah lainnya dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara lain :
Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
Lebih rinci lagi Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah yakni sebagai berikut:
Selalu meragukan sesuatu.
Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
T e k u n.
Suka pada sesuatu yang baru.
Mudah mengubah pendapat atau opini.Loyal etrhadap kebenaran.
Objektif.
Enggan mempercayai takhyul.
Menyukai penjelasan ilmiah.
Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
Menyadari perlunya asumsi.
Pendapatnya bersifat fundamental.
Menghargai struktur teoritis
Menghargai kuantifikasi.
Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan.
Dapat menerima pengertian generalisasi
B. TEKNOLOGI DAN CIRI-CIRI TEKNOLOGI
Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).
Teknologi dalam arti ini dapat diketahui melalui barang-barang, benda-benda, atau alat-alat yang berhasil dibuat oleh manusia untuk memudahkan dan menggampangkan realisasi hidupnya di dalam dunia. Hal mana juga memperlihatkan tentang wujud dari karya cipta dan karya seni (Yunani techne) manusia selaku homo technicus. Dari sini muncullah istilah “teknologi”, yang berarti ilmu yang mempelajari tentang “techne” manusia. Tetapi pemahaman seperti itu baru memperlihatkan satu segi saja dari kandungan kata “teknologi”. Teknologi sebenarnya lebih dari sekedar penciptaan barang, benda atau alat dari manusia selaku homo technicus atau homo faber. Teknologi bahkan telah menjadi suatu sistem atau struktur dalam eksistensi manusia di dalam dunia. Teknologi bukan lagi sekedar sebagai suatu hasil dari daya cipta yang ada dalam kemampuan dan keunggulan manusia, tetapi ia bahkan telah menjadi suatu “dayapencipta” yang berdiri di luar kemampuan manusia, yang pada gilirannya kemudian membentuk dan menciptakan suatu komunitas manusia yang lain.
Teknologi juga penerapan keilmuan yang mempelajari dan mengembangkan kemampuan dari suatu rekayasa dengan langkah dan teknik tertentu dalam suatu bidang. Teknologi merupakan Aplikasi ilmu dan engineering untuk mengembangkan mesin dan prosedur agar memperluas dan memperbaiki kondisi manusia atau paling tidak memperbaiki efisiensi manusia pada beberapa aspek.
Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam beperjalanan dan mengendalikan lingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk di antaranya mesin cetak, telepon, dan Internet, telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global. Tetapi, tidak semua teknologi digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata penghancur yang semakin hebat telah berlangsung sepanjang sejarah, dari pentungansampai senjata nuklir.
Fenomena Teknik pada Masyarakat
Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional.
Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah..
Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis.Teknik berkembang pada suatu kebudayaan.
Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung.
Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan.
Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Teknologi tepat guna sering tidak berdaya menghadapi teknologi Barat, yang sering masuk dengan ditunggangi oleh segelintir orang atau kelompok yang bermodal besar. Ciri-ciri teknologi Barat tersebut adalah:
1. Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dll. Sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3. Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adlaah menganggap dirinya sebagai pusat yang lain feriferi, waktu berkaitan dengan kemanjuan secara linier, memahami realitas secara terpisah dan berpandangan manusia sebagai tuan atau mengambil jarak dengan alam.
C. ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN NILAI
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran.
Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (èkegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi).
Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki 3 (tiga) komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya dimana ketiganya erat kaitannya dengan nilai moral yaitu:
1. Ontologis (Objek Formal Pengetahuan)
Ontologis dapat diartikan hakikat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya
2. Epistemologis
Epistemologis seperti diuraikan diatas hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh pengetahuan.
3. Aksiologis
Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Kaitan ilmu dan teknologi dengan nilai moral, berasal dari ekses penerapan ilmu dan teknologi sendiri. Dalam hal ini sikap ilmuwan dibagi menjadi dua golongan:
1. Golongan yang menyatakan ilmu dan teknologi adalah bersifat netral terhadap nilai-nilai baik secara ontologis maupun aksiologis, soal penggunaannya terserah kepada si ilmuwan itu sendiri, apakah digunakan untuk tujuan baik atau buruk. Golongan ini berasumsi bahwa kebenaran itu dijunjung tinggi sebagai nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan lainnya dikorbankan demi teknologi.
2. Golongan yang menyatakan bahwa ilmu dan teknologi itu bersifat netral hanya dalam batas-batas metafisik keilmuwan, sedangkan dalam penggunaan dan penelitiannya harus berlandaskan pada asas-asa moral atau nilai-nilai. Golongan ini berasumsi bahwa ilmuwan telah mengetahui ekses-ekses yang terjadi apabila ilmu dan teknologi disalahgunakan.
Nampaknya ilmuwan golongan kedua yang patut kita masyarakatkan sikapnya sehingga ilmuwan terbebas dari kecenderungan “pelacuran” dibidang ilmu dan teknologi dengan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
D. KEMISKINAN
Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain.
Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, dapat dipengaruhi oleh tiga hal:
1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat dan sistem nilai yang dimiliki.
Ciri-Ciri Manusia yang Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan, dan lain-lain.
Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan.
Fungsi Kemiskinan
Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalu lintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
Menurut teori Fungsionalis dari Statifikasi (tokohnya Davis), kemiskinan memiliki sejumlah fungsi yaitu:
1. Fungsi Ekonomi
Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
2. Fungsi Sosial
Meninmbulkan altruisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
3. Fungsi Kultural
Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
4. Fungsi Politik
Berfungsi sebagai kelompok gelisan atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan mempunyai fungsi, bukan berarti menyetujui lembaga tersebut. Tetapi karena kemiskinan berfungsi maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.
E. PENDAPAT
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
F. REFERENSI
hhttp://furikurniati.webs.com/tugasisd8.htm
http://ciptadestiara.wordpress.com/category/4-hal-sikap-yang-ilmiah/
http://farizes.wordpress.com/2013/01/18/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-nilai/
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentris
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
berlatar belakang sejarah
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
bersumber dari factor kepribadian
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Perluasan kesempatan belajar
Sikap terbuka dan sikap lapang
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
· Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C. Pertentangan Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E. Integrasi Nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
F. Pendapat
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin dkk):
• ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi sudah menjadi lemah
• tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B. Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentris
Prasangka
Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
berlatar belakang sejarah
dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
bersumber dari factor kepribadian
berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Perbaikan kondisi sosial ekonomi
Perluasan kesempatan belajar
Sikap terbuka dan sikap lapang
Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.
· Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C. Pertentangan Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E. Integrasi Nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
F. Pendapat
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
G. Referensi
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
http://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
http://akhman.wordpress.com/2012/01/04/perbedaan-kepentingan/
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://fradhika-virgantara.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://maretapuspitasari93.blogspot.com/2011/11/bab-9-prasangka-diskriminasi.html
http://anakmoedarasional.blogspot.com/2010/11/perbedaan-kepentingan.html
http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pertentangan-sosial-ketegangan-masyarakat/
Langganan:
Postingan (Atom)