THE SecrEt KnowLedGe

THE SecrEt KnowLedGe

Jumat, 25 Juli 2014

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI

PENDAHULUAN
Latar Belakang
Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh. Pada dasarnya budaya bersifat kompleks,abstrak,dan luas. Banyak aspek budaya yang turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Dalam sudut pandang Antropologi kebudayaan adalah seluruh system gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar. Budaya lokal adalah bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka di Indonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna. Budaya lokal juga merupakan budaya milik penduduk asli yang merupakan warisan budaya. Jadi budaya lokal adalah kebudayaan yang berlaku dan dimiliki tiap daerah atau suku bangsa.

Rumusan Masalah
1.                 Apa itu Budaya lokal ?
2.                 Bagaimana pengembangan budaya lokal di perguruan tinggi ?

Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita mengerti apa arti dari budaya lokal dan bagaiman perkembangan budaya lokal di perguruan tinggi.


PEMBAHASAN

PENGEMBANGAN BUDAYA LOKAL DI PERGURUAN TINGGI
Budaya lokal merupakan unsur pembentuk budaya nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multicultural dalam suku bangsa dan budaya. Sehingga masing-masing daerah memiliki budaya yang khas.

Salah satu strategi belajar mengajar yang baru dan sedang dikembangkan adalah pembelajaran berbasis budaya. Pembelajaran berbasis budaya merupakan penciptaan lingkungan belajar dan perancangan pengalaman belajar yang mengintegrasikan budaya sebagai bagian dari proses pembelajaran. Pendekatan ini didasarkan pada pengakuan terhadap budaya sebagai bagian yang fundamental dalam pendidikan, ekspresi, dan komunikasi gagasan, serta perkembangan pengetahuan. Dalam pembelajaran berbasis budaya, budaya diintegrasikan sebagai alat bagi proses belajar untuk memotivasi mahasiswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, bekerja secara kooperatif, dan mempersepsikan keterkaitan antara berbagai bidang ilmu. Sebagai suatu strategi belajar, pembelajaran berbasis budaya mendorong terjadinya proses imaginative, metaforik, berpikir kreatif, dan juga sadar budaya. Pembelajaran berbasis budaya menjadikan proses belajar sebagai arena eksplorasi bagi mahasiswa maupun dosen dalam mencapai pemahaman dan mencapai pengertian secara rasional ilmiah dalam bidang ilmu tertentu. Selain itu juga mewujudkan pengembangan keterampilan sampai tercapai keahlian, serta mencari strategi untuk mencapai pemahaman dan mengembangkan keterampilan tersebut.
Pembelajaran berbasis budaya juga menjadikan budaya sebagai arena bagi peserta didik untuk mentransformasikan hasil observasi mereka ke dalam bentuk-bentuk dan prinsip-prinsip yang kreatif tentang alam dan kehidupan. Melalui pendekatan ini mahasiswa tidak sekedar meniru dan atau menerima saja informasi yang disampaikan, tetapi sampai menciptakan makna, pemahaman dan arti dari informasi yang diperolehnya.

KESIMPULAN
Tuntutan masyarakat terhadap efisiensi, produktivitas, efektivitas mutu, dan kegunaan hasil dalam penyelenggaraan proses pembelajaran di perguruan tinggi merupakan hal yang menjadi keharusan. Namun dalam pelaksanaan perkuliahan di kelas ternyata dihadapkan pada masalah yang menghambat keberhasilan proses pembelajaran tersebut. Masalah yang terjadi dan sangat merisaukan dosen adalah rendahnya partisipasi mahasiswa dalam proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Dalam perkuliahan yang berlangsung selama ini, para mahasiswa cenderung hanya duduk, diam, dan sekedar mendengarkan tanpa memberikan respon yang relevan dengan materi kuliah. Selama perkuliahan berlangsung tidak pernah muncul pertanyaan ataupun gagasan yang berkaitan dengan materi kuliah. Kecenderungan ini menjadi kendala bagi dosen pengajar karena menyebabkan ketercapaian penguasaaan materi kuliah oleh mahasiswa sangat rendah.
Fenomena rendahnya partisipasi mahasiswa dalam perkuliahan perlu mendapat perhatian, selanjutnya dicari penyebabnya, dan segera diatasi. Upaya peningkatan partisipasi mahasiswa dalam perkuliahan merupakan hal yang penting untuk dilakukan, karena terkait erat dengan keberhasilan pendidikan di perguruan tinggi.

REFERENSI
staff.uny.ac.id/system/files/..../Pemanfaatan%20Budaya%20Lokal.pdf  - ( 25 juli 2014)


NAMA        :  ALDI SUKMADIKA
NPM           :  10113606

KELAS       :  1KA 07

Kamis, 24 Juli 2014

IBD - Prinsip-prinsip Moral Untuk Membangun Pribadi yang Kuat

Prinsip-prinsip Moral Untuk Membangun Pribadi yang Kuat

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Moral adalah nilai moral tidak merupakan kategori tersendiri disamping kategori-kategori yang lain. Setiap nilai dapat memperoleh bobot nilai moral, bila diikutsertakan dalam tingkah laku moral. Kejujuran, misalnya, merupakan suatu nilai moral tetapi kejujuran itu semdiri “kosong”, bila tidak diterapkan pada nilai-nilai lain seperti  nilai ekonomis. 
Kesetiaan merupakan suatu nilai moral yanh lain tetapi harus diterapkan pada nilai manusiawi lebih umum, misalnya cinta antara suami istri. Jadi nilai-nilai tersebut sampai sekarang bersifat “pramoral” . Nilai-nilai itu mendahului tahap moral, tetapi bias mendapat bobot moral karena diikitsertakan dalam tingkah laku moral.

Rumusan Masalah
1.     Prinsip-prinsip Moral Untuk membangun Pribadi yang Kuat

Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah agar kita semua bisa mengerti apa itu pengrtian moral dan moral apa saja yang sangat berpengaruh untuk membangun pribadi kita untuk menjadi pribadi yang kuat.





PEMBAHASAN

PRINSIP-PRINSIP MORAL UNTUK MEMBANGUN PRIBADI YANG KUAT


Pengertian Prinsip
Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak.
Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu.
Pengertian Moral
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Untuk membangun pribadi yang kuat, ada beberapa prinsip moral yang harus dimiliki. berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :

a. Prinsip Sikap Baik
Kesadaran inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau merugikan kita. Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.

b. Prinsip Keadilan                                                      
Masih ada prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan. Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang.
c. Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.

PENUTUP
Kesimpulan
     Pada intinya untuk membangun pribadi yang kuat, Kita harus menerapkan prinsip-prinsip moral seperti yang saya tulis pada tulisan saya ini. Jika kita bisa memiliki sikap baik, adil, dan menghormati. Jika kita bisa menerapkan prinsip moral tersebut pada diri kita sendiri , kita bisa dikatakan telah menjadi atau memiliki pribadi yang kuat. Setelah kita yakin prinsip moral tersebut telah tertanam didiri kita sendiri, selanjutnya kita akan bisa memanfaatkan moral kita untuk kehidupan sehari-hari. Misalnya orangtua yang adil terhadap anaknya, dan menghormati pernyataan dan keinginan anaknya.
REFERENSI


id.wikipedia.org/wiki/Moral  - (24 Juli 2014)





NAMA           :        ALDI SUKMADIKA
KELAS           :        1 KA 07

NPM             :        10113606

IBD - Pancasila sebagai Pandangan Hidup Dalam Bermasyarakat dan Bernegara

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Dalam Bermasyarakat dan Bernegara

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Di era globalisasi ini, bangsa Indonesia yang kaya akan sumber daya alam ini menjadi suatu bangsa yang rapuh, karena banyak sekali terlihat fenomena kericuhan yang tak hanya dilakukan oleh orang dewasa tetapi juga sudah tak jarang lagi dilakukan oleh para pelajar, seperti tawuran antar pelajar. Bahkan, kadang kala tawuran itu sampai memakan korban jiwa. Hal ini dikarenakan kurang kuatnya moral masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, penanaman nilai-nilai luhur yang dituangkan dalam dasar negara sangat diperlukan baik diberikan dalam bentuk sosialisasi ataupun dalam pembelajaran di sekolah. Karena semakin majunya zaman, semakin pudarnya rasa untuk memiliki dasar negara yang telah dibuat oleh para pendahulu untuk kepentingan kita semua.
Dasar negara adalah suatu hal yang sangat mendasar dan suatu hal yang terpenting dalam berdirinya dan dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara. Negara Indonesia mempunyai dasar Negara yang dinamakan Pancasila. Pancasila ini merupakan warisan bangsa dari para pendahulu yang wajib dijaga dan diterapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kehidupan bangsa saat ini. Dengan menganut dan mengamalkan makna yang terkandung dalam Pancasila, kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Karena didalam unsure-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari dan juga mengatur  hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.


Rumusan Masalah
1.   Apa itu Pancasila?
Memahami akan arti sebenarnya dari pancasila.
2.  Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bernegera?
Memahami pandangan hidup masyarakat bernegara terhadap Pancasila

Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah agar kita semua bisa mengerti apa itu pancasila dan pandangan hidup masyarakat bernegara terhadap pancasila itu sendiri.

PEMBAHASAN
     1.    Pengertian Pancasila
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasilapada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
  
2.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Masyarakat Bernegara 
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.

Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.


PENUTUP

Kesimpulan
     Pada intinya Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia. Dan untuk memahami pancasila sebagai pandangan hidup masyarakat bernegara, kita harus mengerti dan memahami apa arti sesungguhnya pancasila itu sendiri. Melihat besarnya arti dan peranan pancasila, kita sebagai generasi muda harus terus menerapkan nilai-nilai pancasila terhadap kehidupan kita sehari-hari. Agar nilai-nilai dari pancasila itu sendiri tidak akan hilang di kehidupan kita bermasyarakat dan bernegara.


REFERENSI

id.wikipedia.org/wiki/Pancasila  (24 juli 2014)





NAMA            :        ALDI SUKMADIKA
KELAS           :        1 KA 07

NPM               :        10113606